Pelaksanaan Operasi Pamor Keris
Salam Praja Wibawa
*Praja Wibawa Setia Bijaksana*
Pelaksanaan Operasi PAMOR KERIS Berskala Gabungan di Kabupaten Malang.
*A. DASAR :*
1. Instruksi Menteri Dalan Negeri Nomor : 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2, Level 3, dan Level 4 *COVID-19* di Wilayah Jawa dan Bali;
2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 443/5847/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Varian OMICRON serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PEDULILINDUNGI.
Hari : *SENIN*
Tanggal : 18-04-2022
Pukul : 10.00 - 12.00 WIB
*D. HASIL :*
1. Melaksanakan pendisiplinan PROKES COVID-19 dg tujuan agar masyarakat tetap sehat dan tdk tertular COVID-19.
2. Menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap 65 orang yang kedapatan tidak memakai masker.
3. Menghimbau kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi melalui faskes terdekat.
4. Sosialisasi utk menggunakan Aplikasi PEDULI LINDUNGI melalui gedget masing2.