Pelaksanaan Operasi Pemantauan Protokol Kesehatan
Salam Praja Wibawa
*Praja Wibawa Setia Bijaksana*
Pelaksanaan Operasi Pemantauan Protokol Kesehatan di Wilayah Karangploso.
*A. DASAR :* 1. Instruksi Menteri Dalan Negeri Nomor : 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 *COVID-19* di Wilayah Jawa dan Bali; 2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 443/5847/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Varian OMICRON serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PEDULILINDUNGI.
Hari : *MINGGU*
Tanggal : 17-04-2022
Pukul : 00.00 - 02.00 WIB
1.Telah dilaksanakan Operasi pemantauan Protokol kesehatan Cafe & Resto di Kawasan Rest Area Karangploso dengan memberikan Sanksi berupaTeguran Tertulis (Peringatan) dan Teguran Lisan terhadap Pemilik/Pengelola Tempat Usaha.
2. Teguran Tertulis (Peringatan) diberikan kepada Pemilik/Pengelola Cafe & Resto dan teguran lisan Pemilik/Pengelola Cafe & Resto karena telah melanggar ketentuan PPKM level 2 di Kabupaten Malang.
3. Menghimbau kepada Pemilik/Pengelola Cafe & Resto agar segera melengkapi Scan Barcode Peduli Lindungi. @ditpolpplinmas_kemendagri @satpolpp_jatim