Detail Berita

Berawal dari Laporan Warga, Eks Lokalisasi Girun di Malang Disidak Mendadak.

Berawal dari Laporan Warga, Eks Lokalisasi Girun di Malang Disidak Mendadak.

Satpol PP Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di rumah kos eks lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi karena terindikasi disewakan untuk kegiatan prostitusi.

Sidak dilakukan pada Kamis (04/4/2024) dengan melibatkan personel anggota Satpol PP, personel anggota kecamatan, dan personel perangkat desa.

"Kami menindaklanjuti laporan warga Gondanglegi Wetan terkait kegiatan prostitusi yang berlangsung di eks lokalisasi Jalan Suropati, RT 07/RW 04" ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.

Usai menerima laporan tersebut, anggota langsung menuju ke TKP untuk memastikan. Namun, tidak ditemukan kegiatan prostitusi saat sidak di lapangan.

Karena tidak didapati adanya kegiatan prostitusi, petugas Satpol PP kemudian melakukan pemanggilan dan pendataan pemilik rumah kos.

Berita Lain