Beranda > Berita > Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Gangguan Trantibum di Depan SDN 3 Turen

Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Gangguan Trantibum di Depan SDN 3 Turen

11 February 2026   |   BERITA

Bagikan:
Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Gangguan Trantibum di Depan SDN 3 Turen

Satpol PP Kabupaten Malang melalui Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Jalan Jagalan, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, pada Rabu (11/02/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, ditemukan aktivitas membunyikan sound system dengan volume keras oleh seorang pemilik toko yang berada tepat di depan SDN 3 Turen saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Kondisi tersebut dinilai mengganggu proses pembelajaran serta ketenteraman lingkungan sekitar.

Saat dilakukan pendekatan persuasif, yang bersangkutan menunjukkan sikap kurang kooperatif dan sulit diajak berkomunikasi. Petugas kemudian melakukan langkah humanis serta koordinasi lanjutan dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, Muspika Kecamatan Turen, Kelurahan, serta Ketua RT/RW setempat. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial guna memastikan penanganan yang tepat sesuai kondisi yang bersangkutan.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Satpol PP Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Malang.