Tim Damkar Kabupaten Malang Berhasil Padamkan Kebakaran Bedak Pasar dan TPA di Turen
Kabupaten Malang – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang berhasil menangani kebakaran yang terjadi di kawasan Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Senin (13/7/2026).
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kobaran api pertama kali terlihat telah membesar di area bedak pasar dan tempat pembuangan akhir (TPA). Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang.
Laporan kejadian diterima oleh petugas pada pukul 17.57 WIB, kemudian Tim Damkar langsung bergerak menuju lokasi satu menit kemudian, yakni pukul 17.58 WIB. Petugas tiba di lokasi pada pukul 18.20 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman serta pengendalian api agar tidak merambat ke area di sekitarnya.
Objek yang terbakar berupa bedak pasar dan area TPA dengan luas sekitar 20 x 20 meter. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari pembakaran sampah yang kemudian merambat hingga membesar.
Setelah berjibaku selama kurang lebih empat jam, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya pada pukul 22.30 WIB.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Satpol PP Kabupaten Malang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama pada area yang mudah terbakar. Apabila menemukan kejadian kebakaran atau kondisi darurat lainnya, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.