Satpol PP Kabupaten Malang Laksanakan Patroli Trantibum Jelang Bulan Suci Ramadhan
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Malang melalui Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melaksanakan kegiatan patroli pengawasan di wilayah Kecamatan Dau, Karangploso, dan Singosari pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam, Toko Minuman Beralkohol, Panti Pijat, serta Kafe. Patroli dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama Bulan Suci Ramadhan.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan langsung kepada pengelola usaha. Dalam kegiatan tersebut, petugas menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kabupaten Malang Nomor 31 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satpol PP Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan terciptanya ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.