Beranda > Berita > Berikan Imbauan Terkait Dugaan Pelanggaran Trantibum di Wilayah Pakisaji

Berikan Imbauan Terkait Dugaan Pelanggaran Trantibum di Wilayah Pakisaji

11 February 2026   |   BERITA

Bagikan:
Berikan Imbauan Terkait Dugaan Pelanggaran Trantibum di Wilayah Pakisaji

Menindaklanjuti perintah pimpinan serta adanya pengaduan masyarakat (Dumas), Satpol PP Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan penertiban dan pemberian imbauan terhadap sebuah warung kopi yang diduga menjadi lokasi kegiatan yang melanggar ketenteraman dan ketertiban umum.

Kegiatan dilaksanakan di Warung Marlena yang berlokasi di wilayah Karang Pandan, Kecamatan Pakisaji, dengan pemilik atas nama Watinah. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pemilik usaha agar tidak melakukan atau membiarkan adanya aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Petugas juga mengingatkan agar kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan izin dan peruntukannya serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Satpol PP Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Malang.